tapak berlokasi di pertigaan antara jalan Ahmad yani dan jalan Baranangsiang - Bandung. lokasinya sangat dekat sekali dengan pasar kosambi. dimana pasar ini ketika sangat mempengaruhi kawasan sekitar. ketika pagi hari, kondisi pasar sampai tumpah kejalan dan memakai badan jalan sebagai tempat berjualan.
dalam project ini kami berkelompok 5 orang dalam melakukan analisa pada site perencanaan. saya bertugas dalam analisa traffik. yaitu melakukan kajian dampak dari pengembangan kawasan ini terhadap bangkitan trasportasi yang muncul, mengitung daya dukung jalan terhadap pengembangan tapak, serta menghitung LOS (level of service) dari kawasan ini.
Konsep besar yang kami ujukan dalam tugas ini adalah : Urban Rejuvenization Project dengan visi : Art and Culture Based Mixed Use Development in The Heart of Bandung. sebuah usaha peremajaan pusat kota dengan penekanan pada aspek seni dan budaya dengan memakai dasar pengembangan pengembangan fungsi campuran untuk meningkatkan kawasan pusat kota Bandung.
berikut ini hasil laporan disain yang saya keluarkan sebagai statement atas persoalan yang ada.




maaf jika semua image saya beri mark arcaban.blogspot.com. hal ini saya lakukan untuk menghindari duplikasi gambar tanpa seijin saya. terima kasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Tanah dan banguna syah milik warga bukti surat pun ada,.Bukan Milik Pemerintah Daerah/PD. JAWI tidak ada bukti,kami bukan menempati secara ilegal,Studi anda ngaco...Jangan Gusur kami...!!!
ReplyDeletemaaf kami tdk bermaksud menggusur kok... tapi dari pihak PD Jawi juga memiliki surat akta tanah kepemilikan lahan di sekitar gedung rumentang siang. urusan legal saya kurang berkompeten unt hal tersebut, ini hanyalah usulan design. jika ada tindak lanjut, pasti akan disosialisasikan terlebih dahulu.
ReplyDeletemaaf saya tidak tau siapa yg ngoment ini, alnya anda masi pake anonim. saya panggil anonim aja ngak apa2 khan... hehehehe...
saudara anonim tenang aja. ini cuma usulan desain. dalam usulan tersebut kami bahkan tdk menawarkan opsi untuk pengusuran.
saran saya jika ada warga yg bermukim disana, harap mengurus/mempertegas status hukum kepemilikan tanahnya.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete