Tuesday, February 22, 2011

Pengertian Perancangan Kota

Pengertian Perancangan Kota

Ada suatu kesalahan persepsi, baik secara pendefinisian, maupun secara pemaknaan terhadap Perancanan Kota (Urban Design), yaitu yang selama ini dianggap suatu arsitektur besar, yang muncul sebagai akibat dibangunnya proyek-proyek berskala besar oleh swasta, disamping itu juga sering dianggap sebagai suatu usaha vpengindahan kota', seperti misalnya penanaman pohon-pohon, penghias jalan, trotoarisasi, dan sejenisnya, yang lebih cenderung bersifat sebagai dekorasi kota. Namun demikian, pada dasarnya Urban Design berkaitan erat dengan kebijakan dalam perancangan fisik kota, yang melibatkan sekelompok orang dalam suatu kurun waktu tertentu, disamping juga berkaitan erat dengan rnanajemen pembangunan fisik kota, baik dalam lingkungan alarni, maupun linakungan binaan (Shirvani).

Menurut Catanese dan Snyder, pada hakekatnya Urban Design adalah suatu jembatan antara profesi perencanaan kota dan arsitektur, yang perhatian utamanya adalah pada bentuk fisik wilayah perkotaan. Dalam hai in; Catanese dan Snyder menjelaskan posisi urban design dalam proses perencanaan dan perancangan dalam skala makro.

Perancangan kota adalah sebutan yang diterima secara umum untuk suatu proses yang ditujukan untuk menghasilkan arahan perancangan fisik dari perkembangan kota, konservasi dan perubahan. Di dalamnya termasuk pertimbangan lansekap lebih dari pada bangunannya, preservasi dan pembangunan baru; perdesaan yang perkembangannya dipengaruhi kota, rencana lokal, renovasi kota oieh pemerintah serta kepentingan lokal (Barnet, 1982:12).

Menurut Pierre Merlin dan Francoise Choay (1988: 677 & 851) perancangan kota adalah proses dari konsep dan realisasi arsitektur yang memungkinkan penguasaan pengaturan formal dari perkembangan kota, yang menyatukan perubahan dan kemapanan. la adalah pertengahan dari praktek arsitek yang berkonsentrasi pada konsep formal dan realisasi arsitektural dalam konstruksi bangunan dan perancang kota yang berkonsentrasi pada pembagian dan penggunaan yang kurang sempurna dari sumber-sumber kepemilikan dan penghancuran yang tidak perlu dari bagian-bagian bersejarah sehingga terintegrasinya kesatuan dan keindahan dalam lingkungan terbangun.

Kekeliruan yang sering dilakukan dalam urban planning menurut Danisvvoro adalah melihat kota sebagai 'subyek fisik' bukan sebagai 'subyek sosial'. Sebuah kota tidak hanya direncanakan, melainkan dirancang. Berdasarkan ha! tersebut, beliau mendefinisikan urban design sebagai berikut:

a. Urban Design merupakan jembatan yang diperlukan untuk menghubungkan secara layak, berbagai kebijaksanaan perencanaan kota dengan produk-produk perancangan fisiknya.

b. Urban Design merupakan suatu proses yang memberikan arahan, bagi terwujudnya suatu lingkungan binaan fisik yang Iayak dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, kemarnpuan sumber daya setempat, serta daya dukung lahannya.

Definisi dari Danisworo tersebut merupakan suatu gabungan definisi antara Shirvani dengan Catanese & Snyder, yang menjelackan posisi urban design dalam lingkup perancangan kota. Disamping itu, ia juga menjelaskan arah dan tujuan dan proses tersebut.

Urban Design menurut Andy Siswanto sebenarnya adaiah sebuah disiplin perancangan yang merupakan pertemuan dari arsitektur, perencanaan dan pembangunan kota. Lebih jauh lagi, Urban Design adalah menterjemahkan kedua bidang riset perkotaan dan arsitektural sedemikian rupa, sehingga ruang dan bangunan perkotaan dapat dimanfaatkan, sosial, artistik, berbudaya dan optimal secara teknis maupun ekonomis

Namun demikian, terkadang definisi Urban Design banyak disalahartikan, dimana arsitek sendiri sering terkonsentrasi pada perancangan bangunan sebagai sosok tunggal yang terisolasi dari kawasan, tidak merespon dan, terintegrasi dengan tipologi morfologi arsitektur, serta struktur fisik kawasan. Pendapat ini sama dengan Danisworc yang mendefinisikan urban design berdasarkan posisinya dalam proses perancangan suatu kota, dan menjelaskan fungsi clan tujuan dari proses tersebut

Disain kota atau Urban Design, dapat didefinisikan sebagai bagian dari rangkaian perencanaan kota, yang rnenyangkut seal estetika, yang akan mengatur dan menata bentuk serta penampilan dari suatu kota (Djoko Sujarto). Pendapat ini berbeda dengan beberapa definisi diatas, Djoko Sujarto lebih menekankan pandangannya pada segi estetika.

Berdasarkan atas beberapa analisa tersebut, banyak ditemui adanya kesamaan-kesamaan pandangan persepsi, mengenai pengertian dan definisi dari urban design, antara lain:

a. Lebih menekankan pada aspek perancangan secara fisik, daripada perencanaan.

b. Lebih condong pada suatu nilsi estetis, daripada fungsi dan penampilan fisiknya.

c. Sama-sama menekankan pada aspek saling keterkaitan dalam proses perancangan, antara dampak yang satu dengan yang lainnya.

Disamping beberapa kesamaan pandangan tersebut, ada pula beberapa perbedaan yang dapat ditemukan, terutama dalam hal penekanan masalah yang rnenyangkut pengertian dan definisi Urban Design, yaitu antara lain:

a. Shirvani dan Danisworo, lebih menekankan pada kebijakan dan manajemen pembangunan, dalam perancangan fisik kota.

b. Catanese dan Snyder dalam definisinya, lebih menekankan pada kebijakan dan manajemen pembangunan, dalam perancangan fisik kota.

c. Andy Siswanto dan Djoko Sujarto iebih menekankan urban design dalam posisinya, yaitu sebagai suatu penghubung antara dua disiplin ilmu, yang menjadi bagian dari suatu proses perancangan kota.

d. Jo Santoso iebih menekankan pada latar belakang dari timbulnya proses perancangan tersebut, dibandingkan dengan pembahasan tentang proses itu sendiri.

Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya urban design adalah merupakan suatu disiplin perancangan, yang merupakan suatu jembatan antara perencanaan kota dan arsitektur, dan berkaitan erat dengan kebijakan dalam perancangan dan manajemen pembangunan fisik kota, yang perhatian utamanya adalah pada bentuk fisik kota dan lingkungannya, baik daiam bentuk lingkungan alami, maupun lingkungan binaan, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kernampuan sumberdaya setempat, serta daya dukung lahannya, dan diatur sedemikian rupa, sehingga ruang dan bangunan perkotaan tersebut dapat dimanfaatkan, sosial, artistik, berbudaya dan optimal, secara teknis maupun ekonomis.

4 comments:

  1. selain itu, seorang urban designer dalam merancang sebuah kota juga diperlukan wawasan tentang hukum, sosial dan budaya, politik, isue ekonomi dan pertahanan nasional. CMIIW. matur sukesema...

    ReplyDelete
  2. tulisan tentang yg saudara rifky sebut diaats bisa dibaca di tulisan/ posting saya yg berjudul "konteks urban design" yang sudah saya posting sebelumnya pada september2009

    ReplyDelete
  3. kak kasih contoh dong kak buat urban design itu seperti apa misalnya dalam kehidupan sehari-hari ? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. kok "design" untuk sehari-hari? saya kurang paham terhadap pertanyaannya. kalo yg dimaksud adalah bagaimana respond desain urban untuk daily urban life style, nah kalo ini baru bisa dikasi contoh.

      Delete

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)