Friday, February 25, 2011

TEORI PERANCANGAN KOTA

Teori Perancangan Kota / Uban Design Theory

Secara umum para arsitek tertarik mengenai teori – teori yang memandang kota sebagai produk. Roger Trancik sebagai tokoh perancangan kota mengemukakan bahwa ketiga pendekatan kelompok teori berikut ini adalah merupakan landasan dalam penelitian perancangan perkotaan, baik secara historis maupun modern.

Ketiga pendekatan teori tersebut sama – sama memiliki suatu potensi sebagai strategi perancangan kota yang menekankan produk perkotaan secara terpadu.

1) Teori figure/ground

Pada teori ini dapat dipahami melalui pola perkotaan dengan hubungan antara bentuk yang dibangun (building mass) dan ruang terbuka (open space). Analisis figure/ground adalah alat yang baik untuk:

Mengidentifikasikan sebuah tekstur dan pola-pola tata ruang perkotaan (urban fabric)

Mengidentifikasi masalah keteraturan masa atau ruang perkotaan.

Kelemahan analisis figure/ground muncul dari dua segi:

Perhatiannya hanya mengarah pada gagasan-gagasan ruang perkotaan yang dua dimensi saja.

Perhatiannya sering dianggap statis.

2) Teori linkage

Teori pada kelompok kedua ini dapat dipahami dari segi dinamika rupa perkotaan yang dianggap sebagai pembangkit atau generator kota. Analisa linkage adalah alat yang baik untuk Memperhatikan dan menegaskan hubungan – hubungan dan gerakan – gerakan sebuah tata ruang perkotaan (urban fabric).

Kelemahan analisa Linkage muncul dari segi lain adalah Kurangnya perhatian dalam mendefinisikan ruang perkotaan (urban fabric) secara spatial dan kontekstual.

3) Teori place

Pada teori ketiga ini, dipahami dari segi seberapa besar kepentingan tempat – tempat perkotaan yang terbuka terhadap sejarah, budaya, dan sosialisasinya. Analisa place adalah alat yang baik untuk:

Memberi perngertian mengenai ruang kota melalui tanda kehidupan perkotaannya

Memberi pengertian mengenai ruang kota secara kontekstual.

Kelemahan analisa place muncul dari segi: Perhatiannya yang hanya difokuskan pada suatu tempat perkotaan saja.


bacaan terkait, baca juga: Teori Linkage

Tuesday, February 22, 2011

Pengertian Perancangan Kota

Pengertian Perancangan Kota

Ada suatu kesalahan persepsi, baik secara pendefinisian, maupun secara pemaknaan terhadap Perancanan Kota (Urban Design), yaitu yang selama ini dianggap suatu arsitektur besar, yang muncul sebagai akibat dibangunnya proyek-proyek berskala besar oleh swasta, disamping itu juga sering dianggap sebagai suatu usaha vpengindahan kota', seperti misalnya penanaman pohon-pohon, penghias jalan, trotoarisasi, dan sejenisnya, yang lebih cenderung bersifat sebagai dekorasi kota. Namun demikian, pada dasarnya Urban Design berkaitan erat dengan kebijakan dalam perancangan fisik kota, yang melibatkan sekelompok orang dalam suatu kurun waktu tertentu, disamping juga berkaitan erat dengan rnanajemen pembangunan fisik kota, baik dalam lingkungan alarni, maupun linakungan binaan (Shirvani).

Menurut Catanese dan Snyder, pada hakekatnya Urban Design adalah suatu jembatan antara profesi perencanaan kota dan arsitektur, yang perhatian utamanya adalah pada bentuk fisik wilayah perkotaan. Dalam hai in; Catanese dan Snyder menjelaskan posisi urban design dalam proses perencanaan dan perancangan dalam skala makro.

Perancangan kota adalah sebutan yang diterima secara umum untuk suatu proses yang ditujukan untuk menghasilkan arahan perancangan fisik dari perkembangan kota, konservasi dan perubahan. Di dalamnya termasuk pertimbangan lansekap lebih dari pada bangunannya, preservasi dan pembangunan baru; perdesaan yang perkembangannya dipengaruhi kota, rencana lokal, renovasi kota oieh pemerintah serta kepentingan lokal (Barnet, 1982:12).

Menurut Pierre Merlin dan Francoise Choay (1988: 677 & 851) perancangan kota adalah proses dari konsep dan realisasi arsitektur yang memungkinkan penguasaan pengaturan formal dari perkembangan kota, yang menyatukan perubahan dan kemapanan. la adalah pertengahan dari praktek arsitek yang berkonsentrasi pada konsep formal dan realisasi arsitektural dalam konstruksi bangunan dan perancang kota yang berkonsentrasi pada pembagian dan penggunaan yang kurang sempurna dari sumber-sumber kepemilikan dan penghancuran yang tidak perlu dari bagian-bagian bersejarah sehingga terintegrasinya kesatuan dan keindahan dalam lingkungan terbangun.

Kekeliruan yang sering dilakukan dalam urban planning menurut Danisvvoro adalah melihat kota sebagai 'subyek fisik' bukan sebagai 'subyek sosial'. Sebuah kota tidak hanya direncanakan, melainkan dirancang. Berdasarkan ha! tersebut, beliau mendefinisikan urban design sebagai berikut:

a. Urban Design merupakan jembatan yang diperlukan untuk menghubungkan secara layak, berbagai kebijaksanaan perencanaan kota dengan produk-produk perancangan fisiknya.

b. Urban Design merupakan suatu proses yang memberikan arahan, bagi terwujudnya suatu lingkungan binaan fisik yang Iayak dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, kemarnpuan sumber daya setempat, serta daya dukung lahannya.

Definisi dari Danisworo tersebut merupakan suatu gabungan definisi antara Shirvani dengan Catanese & Snyder, yang menjelackan posisi urban design dalam lingkup perancangan kota. Disamping itu, ia juga menjelaskan arah dan tujuan dan proses tersebut.

Urban Design menurut Andy Siswanto sebenarnya adaiah sebuah disiplin perancangan yang merupakan pertemuan dari arsitektur, perencanaan dan pembangunan kota. Lebih jauh lagi, Urban Design adalah menterjemahkan kedua bidang riset perkotaan dan arsitektural sedemikian rupa, sehingga ruang dan bangunan perkotaan dapat dimanfaatkan, sosial, artistik, berbudaya dan optimal secara teknis maupun ekonomis

Namun demikian, terkadang definisi Urban Design banyak disalahartikan, dimana arsitek sendiri sering terkonsentrasi pada perancangan bangunan sebagai sosok tunggal yang terisolasi dari kawasan, tidak merespon dan, terintegrasi dengan tipologi morfologi arsitektur, serta struktur fisik kawasan. Pendapat ini sama dengan Danisworc yang mendefinisikan urban design berdasarkan posisinya dalam proses perancangan suatu kota, dan menjelaskan fungsi clan tujuan dari proses tersebut

Disain kota atau Urban Design, dapat didefinisikan sebagai bagian dari rangkaian perencanaan kota, yang rnenyangkut seal estetika, yang akan mengatur dan menata bentuk serta penampilan dari suatu kota (Djoko Sujarto). Pendapat ini berbeda dengan beberapa definisi diatas, Djoko Sujarto lebih menekankan pandangannya pada segi estetika.

Berdasarkan atas beberapa analisa tersebut, banyak ditemui adanya kesamaan-kesamaan pandangan persepsi, mengenai pengertian dan definisi dari urban design, antara lain:

a. Lebih menekankan pada aspek perancangan secara fisik, daripada perencanaan.

b. Lebih condong pada suatu nilsi estetis, daripada fungsi dan penampilan fisiknya.

c. Sama-sama menekankan pada aspek saling keterkaitan dalam proses perancangan, antara dampak yang satu dengan yang lainnya.

Disamping beberapa kesamaan pandangan tersebut, ada pula beberapa perbedaan yang dapat ditemukan, terutama dalam hal penekanan masalah yang rnenyangkut pengertian dan definisi Urban Design, yaitu antara lain:

a. Shirvani dan Danisworo, lebih menekankan pada kebijakan dan manajemen pembangunan, dalam perancangan fisik kota.

b. Catanese dan Snyder dalam definisinya, lebih menekankan pada kebijakan dan manajemen pembangunan, dalam perancangan fisik kota.

c. Andy Siswanto dan Djoko Sujarto iebih menekankan urban design dalam posisinya, yaitu sebagai suatu penghubung antara dua disiplin ilmu, yang menjadi bagian dari suatu proses perancangan kota.

d. Jo Santoso iebih menekankan pada latar belakang dari timbulnya proses perancangan tersebut, dibandingkan dengan pembahasan tentang proses itu sendiri.

Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya urban design adalah merupakan suatu disiplin perancangan, yang merupakan suatu jembatan antara perencanaan kota dan arsitektur, dan berkaitan erat dengan kebijakan dalam perancangan dan manajemen pembangunan fisik kota, yang perhatian utamanya adalah pada bentuk fisik kota dan lingkungannya, baik daiam bentuk lingkungan alami, maupun lingkungan binaan, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kernampuan sumberdaya setempat, serta daya dukung lahannya, dan diatur sedemikian rupa, sehingga ruang dan bangunan perkotaan tersebut dapat dimanfaatkan, sosial, artistik, berbudaya dan optimal, secara teknis maupun ekonomis.

Monday, February 21, 2011

kenapa perlu konservasi terhadap bangunan dan site


Why conserve buildings and site?

Dalam warisan arsitektur terdapat nilai-nilai yang harus dilestarikan. Sebuah karya arsitektur menunjukkan kemampuan kreativitas dari yang manusia yang membangunnya beserta kebudayaannya. Bangunan bersejarah menunjukkan bagaimana kehidupan jaman dahulu serta menggambarkan sejarah suatu tempat. Konteks lokal sangat berperan dalam bentukan arsitektur tersebut, pengunaan material lokal dan pengaruh iklim juga memperkuat identitas yang dimiliki oleh suatu bangunan. Bangunan bersejarah memiliki nilai keindahan yang mencirikan nilai seni sebuah jaman. Setiap jaman memiliki nilai periode waktu yang menunjukkan tingkat teknologi dan peradaban manusianya. Arsitektur lokal muncul sebagai tanggapan terhadap keadaan lokal yang ada. Dalam sebuah kota keberadaan bangunan dan tempat-tempat bersejarah ini menunjukkan tingkat peradaban manusia kota tersebut.

Hal yang terpenting dalam konservasi arsitektur adalah untuk menjaga genius loci dan sense of place, karena setiap lokasi memiliki kualitas keunikan tersendiri yang bersumber dari pengaruh geografi, budaya dan kegiatan masyarakatnya. Kegiatan pelestarian yang dilakukan juga harus mampu mengakomodasikan perubahan yang terjadi serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Bangunan bersejarah memiliki nilai sejarah, religius dan rasa nasional. Bangunan dan site merupakan cerminan dari unsur religius, kepercayaan spiritual yang memiliki makna khusus. Kepercayaan dan nilai spiritual yang berkembang dalam masyarakat dapat kita lihat dalam bangunan dan tempat suci yang ada. Seperti tempat suci Hindu di India “Sri Sri Ravi Shankar” yang merupakan tempat suci yang memiliki legenda dan tradisi, penghormatan terhadap tempat ini juga memberikan dampak pelestarian ekologi, karena dengan disucikannya tempat ini maka pelestarian terhadap lingkungan sekitarnya juga terjaga. Sehingga pelestarian yang dilakukan juga mampu memberi dampak positif pada ekologi alam.

Pengaruh yang ditimbulkan oleh arsitektur modern yang dikenal dengan “age of Machine” yang memunculkan international style menjadikan arsitektur sebagai sebuah keseragaman yang sering melupakan unsur lokal yang ada, seperti pengaruh iklim dan identitas lokal. Sehingga banyak karya arsitektur yang memiliki nilai historis tinggi dihancurkan dan diganti dengan bangunan baru yang dianggap lebih modern. Hal ini mengakibatkan berkembangnya banyak karya aristektur yang tidak memiliki identitas lokal.

Pelestarian terhadap bangunan dan lingkungan bersejarah dapat dilakukan dengan memberdayagunakan bangunan lama dengan peruntukan baru sehingga mampu memiliki nilai lebih namun tetap menjaga nilai sejarahnya. Pelestarian yang dilakukan juga sering menciptakan sebuah tujuan wisata. Para pengunjung sangat tertarik terhadap kebudayaan dan keunikan sebuah daerah. sehingga pelestarian ini juga mampu memberi manfaat secara ekonomi pada suatu daerah akibat aktivitas pariwisata yang ditimbulkan akibat konservasi bangunan dan site bersejarah.Upaya pelestarian dengan pengembangan wisata memberikan peluang usaha pada masyarakat setempat serta meningkatkan kualitas kehidupan. Pengembangan wisata pada kawasan heritage selain memberikan keuntungan juga dapat sebagai sarana pendidikan akan pengalaman kesejarah dari tempat tersebut (educational experience)

The desire to visit historic buildings and sites in order to experience different cultures and see evidence of different historical periods firsthand is yet another reason to conserve such place. Today, both nationals and foreign tourist expect to find conserved historic building and sites nearly everywhere they go, as these destinations define the character of a place and add to their interest. Cultural tourism increases both educational experience and revenues.

Responsible heritage tourism allows for the interpretation of a site’s values and historical significance in accurate and engaging ways while integrating its economic value to its region. When located near an economically depressed area, a popular historic resource can sustain and even improve the local quality of life. Heritage tourism employment opportunities keep resident from abandoning their towns in search of jobs elsewere.


sumber: buku Time Honored. oleh: John H. Stubbs

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)