Monday, December 5, 2011

Elemen Perancangan Kota (Hamid Shirvani)


Elemen-elemen fisik dalam Perancangan Kota menurut Hamid Shirvani.

Menurut Shirvani, ranah {domain} Perancangan Kota mencakup ruang-ruang antar bangunan, ruang yang diciptakan untuk masyarakat, yang berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan. Selain itu, Shirvani juga menetapkan delapan elemen fisik dalam perancangan kota, seperti:

a. Tata guna lahan (Land Use), yang merupakan elemen kunci Perancangan Kota, sebagai rencana dasar dua dimensi, dimana ruang tiga dimensi dibentuk. Disini ia menyarankan suatu perencanaan fungsi bersifat campuran (Mix Use), sehingga akan terjadi suatu kegiatan 24 jam per hari, dan meningkatkan sistem infrastruktur kota.

b. Tata bangunan (Building Form and Massing), yang berkaitan dengan bentuk fisik bangunan, seperti: ketentuan tinggi bangunan, kepejalan bangunan (Bulk), garis sempadan, penutupan lahan atau amplop bangunan (yang meliputi KLB dan KDB), disamping hal-hal mengenai gaya arsitektur, skala, bahan dan warna bangunan.

c. Sirkulasi dan perparkiran (Circulation and Parking). Kriteria ideal dari elemen sirkulasi untuk dapat membentuk suatu lingkungan adalah: Jalan harus merupaka" elemen ruang terbuka, yang enak dipandang. Jalan tersebut mampu mernberikan orientasi yang jelas bagi para pengemudi, serta dapat membuat lingkungan yang dilaluinya mudah dikenali. Adanya kerjasarna dari sektor umum dan swasta, dalam mencapai tujuan tersebut. Sedangkan masalah perparkiran, memiliki dua pengaruh langsung terhadap kualitas lingkungan, yang meliputi kelangsungan aktivitas koja, dan dampak visual terhadap bentuk fisik dan struktur kola.

d. Ruang terbuka (Open Space) , mencakup semua unsur landscape (jalan, crotoar dan sejenisnya), taman, dan ruang rekreasi didaerah perkotaan. Dimana ruang terbuka hendaknya menjadi bagian integral dari Perancangan Kota, bukan hanya merupakan akibat dari penyelesaian arsitekturnya.

e. Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways), sebagai sarana bagi pejalan kaki dan sebagai sarana pendukung kegiatan (sektor informal, seperti: kaki lima, dsb), yang sekaligus dapat menghidupkan ruang-ruang terbuka kota.

f. Aktivitas pendukung (Activity Support ), meliputi semua penggunaan dan kegiatan yang berlangsung di dalam ruang-ruang terbuka kota.

g. Rambu, papan reklame, dan Iain-lain (Signage), seoagai suatu elemen visual yang merupakan alat bantu untuk berorientasinya masyarakat pemakai ruang kota, perlu diatur agar tercipta keserasian melalui keseimbangan antara kepentingan umum dan privat, dampak visual yang tidak berlebihan, sekaligus mengurangi kesemrawutan dan persaingan dengan rambu-rambu lalu lintas, yang memang sangat diperlukan.

h. Preservasi dan konservasi (Preservation), yang meliputi perlindungan terhadap tempat tempat atau aset kota yang sudah ada, disamping bangunan-bangunan bersejarah.


Sumber : buku "The Urban Design Process" by: Hamid Shirvani

3 comments:

  1. dimana ya bisa dapat buku itu, susah nyarinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Biasa ada di perpustakaan kampus, umumnya ada di perpustakaan jurusan arsitektur dan tata kota.

      Delete
  2. Sepertinya tata kota dan tata bangunan adalah ranah pemda. Sebuah tantagan tersendiri bagi arsitek yang harus comply dengan regulasi pemda, he hehe

    ReplyDelete

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)