Saturday, December 17, 2011

Pengertian Permukiman


Pengertian Permukiman

Undang-undang RI No. 14 Tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman dalam pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan permukiman sebagai berikut:

A. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sebagai sarana pembinaan keluarga.

B. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfumgsi sebagai lingkungan tempat tinggal yang dilengkapi sarana dan prasaran lingkungan.

C. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan mendukung perikuhidupan dan penghidupan

Lingkungan permukiman yang mendukung perikehidupan dan penghidupan menurut Happy RS. (1999), terdiri atas 2 aspek tinjauan yaitu aspek fisik dan aspek non fisik, yang mana aspek-aspek tersebut terbagi lagi antara lain:

A. Aspek Fisik yaitu sarana, prasarana, perumahan dan lingkungan alam

B. Aspek Non Fisik yaitu politik, social, budaya serta adapt istiadat.


Pengertian Permukiman Desa

Desa dalam arti umum adalah permukiman yang terletak diluar kota dan penduduknya hidup dari agraris. Desa merupakan masyarkat yang homogen dengan kehidupan yang serba tradisional, kebudayaan mereka mmiliki hubungan yang erat dengan alam. Penduduk di desa merupakan satu unit sosial dengan jumlah yang relatif tidak terlalu besar dan struktur ekonomi pada umumnya adalah agraris ( N. Daljoeni, 1998). Rasa kekeluargaan antar warga sangat tinggi, gotong royong dan saling asah asih dan asuh merupakan pencerminan kehidupan penduduk desa yang damai dan pasrah dengan alam. Ciri-ciri permukiman desa adalah:

a) Kehidupan masyarakat bersifat tradisional, baik dalam teknologi, orientasi, organisasi maupun pengelolaan.

b) Orientasi tradisional tercermin dari motif pergerakan yang ditujukan untuk mencari keuntungan maksimal, penggunaan sumber daya yang tidak optimal, kurang tanggap terhadap rangsangan dari luar sebagai peluang untuk memajukan diri, sekedar mempertahankan hidup serta pemenuhan kepuasan sosial bersifat konservatif serta merupakan masyarakat yang tertutup dan statis.

c) Ikatan kekeluargaan masyarakat sangat kuat, taat pada tradisi dan kaidah-kaidah sosial.

d) Kehidupan masih tergantung pada hasil perkebunan dan pertanian.

No comments:

Post a Comment

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)