Showing posts with label book. Show all posts
Showing posts with label book. Show all posts

Monday, December 5, 2011

Elemen Perancangan Kota (Hamid Shirvani)


Elemen-elemen fisik dalam Perancangan Kota menurut Hamid Shirvani.

Menurut Shirvani, ranah {domain} Perancangan Kota mencakup ruang-ruang antar bangunan, ruang yang diciptakan untuk masyarakat, yang berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan. Selain itu, Shirvani juga menetapkan delapan elemen fisik dalam perancangan kota, seperti:

a. Tata guna lahan (Land Use), yang merupakan elemen kunci Perancangan Kota, sebagai rencana dasar dua dimensi, dimana ruang tiga dimensi dibentuk. Disini ia menyarankan suatu perencanaan fungsi bersifat campuran (Mix Use), sehingga akan terjadi suatu kegiatan 24 jam per hari, dan meningkatkan sistem infrastruktur kota.

b. Tata bangunan (Building Form and Massing), yang berkaitan dengan bentuk fisik bangunan, seperti: ketentuan tinggi bangunan, kepejalan bangunan (Bulk), garis sempadan, penutupan lahan atau amplop bangunan (yang meliputi KLB dan KDB), disamping hal-hal mengenai gaya arsitektur, skala, bahan dan warna bangunan.

c. Sirkulasi dan perparkiran (Circulation and Parking). Kriteria ideal dari elemen sirkulasi untuk dapat membentuk suatu lingkungan adalah: Jalan harus merupaka" elemen ruang terbuka, yang enak dipandang. Jalan tersebut mampu mernberikan orientasi yang jelas bagi para pengemudi, serta dapat membuat lingkungan yang dilaluinya mudah dikenali. Adanya kerjasarna dari sektor umum dan swasta, dalam mencapai tujuan tersebut. Sedangkan masalah perparkiran, memiliki dua pengaruh langsung terhadap kualitas lingkungan, yang meliputi kelangsungan aktivitas koja, dan dampak visual terhadap bentuk fisik dan struktur kola.

d. Ruang terbuka (Open Space) , mencakup semua unsur landscape (jalan, crotoar dan sejenisnya), taman, dan ruang rekreasi didaerah perkotaan. Dimana ruang terbuka hendaknya menjadi bagian integral dari Perancangan Kota, bukan hanya merupakan akibat dari penyelesaian arsitekturnya.

e. Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways), sebagai sarana bagi pejalan kaki dan sebagai sarana pendukung kegiatan (sektor informal, seperti: kaki lima, dsb), yang sekaligus dapat menghidupkan ruang-ruang terbuka kota.

f. Aktivitas pendukung (Activity Support ), meliputi semua penggunaan dan kegiatan yang berlangsung di dalam ruang-ruang terbuka kota.

g. Rambu, papan reklame, dan Iain-lain (Signage), seoagai suatu elemen visual yang merupakan alat bantu untuk berorientasinya masyarakat pemakai ruang kota, perlu diatur agar tercipta keserasian melalui keseimbangan antara kepentingan umum dan privat, dampak visual yang tidak berlebihan, sekaligus mengurangi kesemrawutan dan persaingan dengan rambu-rambu lalu lintas, yang memang sangat diperlukan.

h. Preservasi dan konservasi (Preservation), yang meliputi perlindungan terhadap tempat tempat atau aset kota yang sudah ada, disamping bangunan-bangunan bersejarah.


Sumber : buku "The Urban Design Process" by: Hamid Shirvani

Wednesday, June 22, 2011

esensi dari pelestarian heritage


Banyak kota memiliki permukiman/tempat tinggal (quarter) yang memberikan sense of place dan indentitas pada mereka mengenai kesejarahan dan budaya yang dimiliki. Kualitas visual dan fungsional yang dimiliki merupakan elemen penting dalam pembentukan citra dan identitas kota (image & identity). Permukiman bersejarah (historic quarters) umumnya berada di daerah pusat kota, merevitalisasinya merupakan salah satu cara untuk merevitalisasi kota secara menyeluruh. Upaya ini dapat menarik pekerja, pembelanja, wisatawan, dan terpenting orang dapat hidup dan menghidupkan daerah-daerah ini sebagai simbolis dari pesona-ulang kontemporer dengan kota dan urbanitas.

Semenjak tahun 1970-an terjadi perubahan nilai pada revitalisasi kota dimana ada tempat yang menjadi dilindungi dan dipreservasi. Area yang begitu luas tidak dapat dijadikan museum atau lingkungan museum, maka revitalisasi yang dilakukan sebagai kesatuan fungsi dengan kota. Semenjak itulah focus perhatian dari revitalisasi mengalami peningkatan untuk meningkatkan ekonomi kawasan dan meningkatkan aktifitas tradisional local setempat. Dengan kata lain revitalisasi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas fisik dan fungsional kawasan.

Perubahan dan usaha peningkatan ekonomi yang dilakukan harus menghargai kualitas dari lingkungan yang ada (historis). Perubahan terhadap fisik dan lansekap dibatasi dan dikontrol untuk melindungi nilai historis kawasan. Pengembangan yang dilakukan juga untuk menciptakan sense of place dan place making.

revitalisasi daerah dan permukiman bersejarah mengalami evaluasi yang sangat penting. Sebelumnya kebijakan preservasi hanya melindungi individual building, struktur dan artefak lainnya, dimana kegiatannya sebagian besar karena alasan nasionalisme dan atau religious. Kemudian akhirnya revitalisasi ini berkembang lebih akurat, dimana kebijakan konservasi telah mencakup kumpulan dari bangunan bersejarah, townscape, dan ruang antar bangunan.

Dalam praktek revitalisasi banyak terdapat kekeliruan (mismatch) antara pelayanan (service) yang disediakan dengan kebutuhan kontemporer yang berkembang. Kekeliruan ini biasanya terjadi antara fisik dengan kegiatan ekonomi yang ada. Kegiatan konservasi bias dilakukan dengan memasukkan fungsi baru atau aktivitas baru kedalam bangunan lama (fungtional restructuring) atau mempertahankan fungsi lama nya namun dengan management yang lebih efisien dan profitable (fungtional regeneration). Kegiatan pelestarian berkaitan dengan pelestarian secara fisik (short term) dan juga kegiatan ekonomi pada kawasan, aspek ekonomi ini menjadi penting agar menjamin proses konservasi dapat berjalan panjang (long term). menghidupkan kegiatan ekonomi kawasan akan kawasan itu akan mampu membiayai dan merawat dirinya sendiri (keberlanjutan).

sumber: Revitalizing Historic Urban Quarters, by: Tiesdell

Sunday, June 19, 2011

The Disappearing 'Asian' City


The Disappearing ‘Asian’ City – by: Logan

Secara tradisi sebagaian besar perkembangan perekonomian masyarakat di asia bersumber dari produksi beras/pertanian. Akibat perkembangan pengaruh industri dan kekuatan ekonomi yang tidak terkendali mengakibatkan perubahan pada perekonomian masyarakat asia. Perubahan dari sektor pertanian menjadi sektor industri. Perubahan ini member dampak pada munculnya globalisasi yang tinggi di kota-kota di asia. Ketika kota-kota di asia bertambah besar baik secara luas dan populasinya, maka cenderung akan kehilangan karakter dari kotanya. Kota-kota di asia kini semakian mirip dengan kota-kota di eropa dan kehilangan element khusus yang menjadi karakter dari kota tersebut. Globalisasi menimbulkan perubahan signifikan pada kota, ini merupakan ancaman serius dalam menjaga warsan budaya dari kota-kota di asia. Menjaga keseimbangan antara globalisasi dan lokalisme menjadi sebuah tantangan bagi penataan kota saat ini. Melindungi identitas budaya sebagai sebuah esensi dalam strategi untuk pengembangan ekonomi dan sosial serta mampu bertahan dengan tantangan urbanisasi.

Kekuatan ekonomi membawa perkembangan pada kota-kota di asia, namun dalam perkembangan ini cenderung membuat kota menjadi mirip/serupa dengan kota di eropa dengan meminjam/meniru gaya penataan dan arsitektur di dunia barat tanpa memperhatikan unsur budaya yang dimiliki kota-kota di asia. Saat ini di asia pengembangan perumahan bagunan hige-rise dan bangunan komersial menjadi sebuah ciri di kota asia seperti layaknya di eropa. Modernisasi dari kota-kota di asia menciptakan fisik kota yang sama tanpa mengindahkan kekhasan yang dimilikinya. Kekawatiran yang muncul akibat perubahan ini tidak sekedar pada hilangnya nilai keindahan, kerajinan dan kemampuan seni, memori masyarakat terhadap bentuk tradisi, tapi juga karena kota baru yang bercirikan bangunan-bangunan tinggi (high-rise) telah mengantikan bentuk-bentuk tradisional sebagai akibat dari pengaruh kekuatan ekonomi dan budaya, pengembangan seperti ini akan memakan banyak energi dan tidak sustainable dalam jangka panjang.

Di banyak Negara di asia pengaruh barat dalam bentukan kota dan bangunan telah berlangsung semenjak jaman colonial. Pengaruh ini telah member dampak pada tipe dan bentuk dari bangunan dan permukiman di asia dengan berbagai peninggalan bangunannya seperti: benteng, barak, kantor pemeritahan, gudang, dan bank. Signifikansi kesejarahan dan umur bangunan yang telah lama dan merepresentasikan jaman kolonialisasi dari asia membuat warisan peninggalan kolonia ini menjadi warisan heritage dari kota asia kini. Selain memiliki sejarah, tentu saja sebelumnya asia telah memiliki sejarah panjang yang umumnya berupa sejarah dari era kerajaan. Pada jaman kerajaan asia memiliki budaya dan ciri bangunan tersendiri yang juga merupakan warisan heritage dari kota asia. Kombinasi dari kedua ciri jaman yang sangat berbeda dalam bentukan fisik ini membuat asia menjadi berbeda dengan kota-kota lain, yang menggambarkan evolusi dari kota asia itu sendiri.

Dalam perkembangan globalisasi dan modernisasi saat ini akan terjadi petentangan antara usaha pembangunan baru dan upaya pelestarian. Di banyak negara asia standar kehidupan masih rendah sehingga focus pengembangan pada ekonomi lebih diutamakan, namun disisi lain kekhasan budaya yang dimiliki harus dijaga agar tidak lenyap tergerus globalisasi saat ini. Untuk itu diperlukan system yang mampu menyelaraskan perkembangan/perubahan dan upaya pelestarian.

Saat ini yang menjadi ketertarikan dan mendorong upaya pelestarian warisan budaya adalah sebagai pengembangan wisata. Wisata budaya merupakan sebuah jalan untuk memberi nilai ekonomi pada warisan budaya. Keunikan kesejarahan dan kekhasan karakter yang dimiliki kota-kata di asia membuat ide pengembangan wisata ini menjadi menarik untuk dikembangkan. Dunia kepariwisataan telah menyadari bahwa peninggalan warisan budaya sebagai asset yang mampu menghasilakan pemasukan bagi kota. melihat potensi dari warisan budaya (heritage) ini maka perlindungan dari asset ini menjadi penting, tidak hanya sekedar bangunan tunggal tapi keseluruhan area bersejarah bahkan terkadang sampai keseluruhan area kota sebagai sebuah daya tarik wisata.

Upaya pelestarian dengan mengekploitasi kawasan bersejarah sebagai pengembangan wisata tidak hanya terpaku pada fisik semata tapi juga memperhatikan masyarakat yang hidup/tinggal disana. Partisipasi masyarakat terhadap warisan budaya yang ada sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dari upaya pelestarian itu sendiri. Melihat potensi yang dimiliki oleh warisan budaya (heritage) telah merubah pandangan yang sebelumnya melihat upaya pelestarian tersebut sebagai sebuah hambatan dalam perkembangan kota menjadi sebuah pandangan bahwa warisan budaya (heritage) dapat memberi pemasukan secara ekonomi kepada kota.

“The growth of tourism puts an economic value on heritage that may convince the authorities that there are the ‘real’ reasons for protecting key heritage sites, buildings, and monument. Nevertheless, while many Asian countries have now recognized the economic importance of tourism, there appears to be little coordination of tourism and heritage in urban areas. Where tourism does identify heritage element as income-generating assets, this has been highly site-specific and there is a need for attention to be given to the protection of whole areas as tourist attractions”

Tuesday, March 29, 2011

TEORI LINKAGE


Linkage artinya berupa garis semu yang menghubungkan antara elemen yang satu dengan yang lain, nodes yang satu dengan nodes yang lain, atau distrik yang satu dengan yang lain. Garis ini bisa berbentuk jaringan jalan, jalur pedestrian, ruang terbuka yang berbentuk segaris dan sebagainya. Teori linkage melibatkan pengorganisasian garis penghubung yang menghubungkan bagian-bagian kota dan disainspatial datum” dari garis bangunan kepada ruang. Spatial datum dapat berupa: site line, arah pergerakan, aksis, maupun tepian bangunan (building edge). Yang secara bersama-sama membentuk suatu sistem linkage dalam sebuah lingkungan spasial. Sebuah linkage perkotaan dapat diamati dengan cara dan pendekatan yang berbeda, terdapat 3 pendekatan linkage perkotaan:
  1. Linkage yang visual,
  2. Linkage yang struktural,
  3. Linkage bentuk yang kolektif.


1. Linkage Visual

Dalam linkage yang visual dua atau lebih fragmen kota dihubungkan menjadi satu kesatuan yang secara visual, mampu menyatukan daerah kota dalam berbagai skala. Pada dasarnya ada 2 pokok perbedaan antara linkage visual, yaitu:

  • Yang menghubungkan dua daerah secara netral,
  • Yang menghubungkan dua daerah, dengan mengutamakan satu daerah

Gambar diatas merupakan gambar dari Las Vegas, yang memiliki linkage penghubung yang bersifat kaitan saja (netral). Hal ini banyak kita jumpai di kota-kota Italia, Amsterdam, Washington, Jaipur, Yogyakarta


Gambar diatas merupakan gambar dari Arc De Triumph – Paris, linkage yang bersifat fokus untuk memusatkan suatu kawasan, serta memiliki fungsi dan arti khusus dalam kota karena bersifat dominan dan menonjol daripada lingkungannya
Lima elemen linkage visual, merupakan elemen yang memiliki ciri khas dan suasana tertentu yang mampung menghasilkan hubungan secara visual, terdiri dari:
  1. Garis: menghubungkan secara langsung dua tempat dengan satu deretan massa (bangunan atau pohon).
  2. Koridor: dibentuk oleh dua deretan massa (bangunan atau pohon) yang membentuk sebuah ruang.
  3. Sisi: menghubungkan dua kawasan dengan satu massa. Mirip dengan elemen garus namun sisi bersifat tidak langsung.
  4. Sumbu: mirip dengan elemen koridor , namun dalam menghubungkan dua daerah lebih mengutamakan salah satu daerah saja.
  5. Irama: menghubungkan dua tempat dengan variasi massa dan ruang

La Rambla – Barcelona, merupakan koridor yang menghubungkan pusat kota dengan laut (patung Columbus). Dibentuk dari deretan bangunan serta deretan pohon sebagai linkage visual kota.


2. Linkage Struktur

Menggabungkan dua atau lebih bentuk struktur kota menjadi satu kesatuan tatanan. Menyatukan kawasan kawasan kota melalui bentuk jaringan struktural yang lebih dikenal dengan sistem kolase (collage). Tidak setiap kawasan memiliki arti struktural yang sama dalam kota, sehingga cara menghubungkannya secara hierarkis juga dapat berbeda.


Gambar diatas merupakan gambar dari kota Manhattan – New York, dimana kita dapat melihat sistem grid yang sangat kuat dalam penataannya. Namun secara struktural kawasan ini kurang jelas sehingga menyebabkan orang merasa tersesat tanpa adanya hierarki yang memberikan stabilitas dengan menghubungkan kawasan satu dengan lainnya.

Fungsi linkage struktural di dalam kota adalah sebagai stabilisator dan koordinator di dalam lingkungannya, karena setiap kolase perlu diberikan stabilitas tertentu serta distabilisasikan lingkungannya. Hal ini dapat dilakukan dengan memprioritaskan sebuah daerah yang menjelaskan lingkungannya dengan suatu struktur, bentuk, wujud, atau fungsi yang memberikan susunan tertentu didalam prioritas penataan kawasan.

Ada tiga elemen linkage struktural yang mencapai hubungan secara arsitektural, yaitu:

  1. Tambahan: melanjutkan pola pembangunan yang sudah ada sebelumnya.
  2. Sambungan: memperkenalkan pola baru pada lingkungan kawasan.
  3. Tembusan: terdapat dua atau lebih pola yang sudah ada di sekitarnya dan akan disatukan sebagai pola-pola yang sekaligus menembus didalam suatu kawasan


Market Street – San Francisco adalah merupakan sebuah jalan yang berfungsi sebagai linkage struktural. Dimana jalan ini mampu sebagai penghubung yang memadukan antara dua tipe grid yang berbeda, mampu sebagai stabilisator atau penye
imbangan untuk membentuk sebuah struktur lingkungan.

3. Linkage sebagai Bentuk Kolektif.

Teori linkage memperhatikan susunan dari hubungan bagian-bagian kota satu dengan lainnya. Dalam teori linkage, sirkulasi merupakan penekanan pada hubungan pergerakan yang merupakan kontribusi yang sangat penting. Linkage memperhatikan dan mempertegaskan hubungan-hubungan dan pergerakan-pergerakan (dinamika) sebuah tata ruang perkotaan (urban fabric)

Menurut Fumuhiko Maki, Linkage adalah semacam perekat kota yang sederhana, suatu bentuk upaya untuk mempersatukan seluruh tingkatan kegiatan yang menghasilkan bentuk fisik suatu kota. Teori ini terbagi menjadi 3 tipe linkage urban space yaitu:

  1. Compositional form: bentuk ini tercipta dari bangunan yang berdiri sendiri secara 2 dimensi. Dalam tipe ini hubungan ruang jelas walaupun tidak secara langsung
  2. Mega form: susunan-susunan yang dihubungkan ke sebuah kerangka berbentuk garis lurus dan hirarkis.
  3. Group form: bentuk ini berupa akumulasi tambahan struktur pada sepanjang ruang terbuka. Kota-kota tua dan bersejarah serta daerah pedesaan menerapkan pola in



Gambar diatas adalah gambar super blok karya Le Corbusier, yang merupakan contoh dari compositional form, dimana bangunan yang ada menciptakan linkage sebuah ruang berdasarkan susunan secara 2 dimensi. Hal ini juga banyak ditemukan pada kota Chandigard – India, yang merupakan kawasan yang dirancang oleh Le Corbusier


Gambar diatas merupakan gambar kota New – Brasilia, yang merupakan contoh dari mega form. Menghubungkan struktur-struktur seperti bingkai yang linier atau sebagai grid. Adanya penghubung berupa garis lengkung (warna ungu) yang menghubungkan kota secara makro


Gambar diatas adalah gambar kawasan Bern – Swiss, yang merupakan contoh dari group form pada sepanjang ruang terbuka berupa garden dan sungai. Bern adalah ibu kota dari swiss ini merupakan kota tua dan bersejarah di swiss. Kota historis Bern adalah sebuah warisan dunia yang dilindungi oleh UNESCO mulai tahun 1983

tulisan ini bersumber dari:
book "Finding Lost Space" by: Roger Trancik
buku "Perancangan Kota Terpadu" oleh: Markus Zahnd

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)