dalam melakukan perencanaan pengembangan kawasan, biasanya kita hanya mengacu pada aturan intensitas bangunan dan lahan atau yang kita kenal dengan KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien lantai bangunan). tapi apakah kita sudah melakukan analisa terhadap dampak dari rencana sebuah proyek terhadap traffic sekitar nya. permasalahan yang sangat pelik yang dihadapi kota-kota di Indonesia adalah kemacetan. sudah selayaknya kita sebagai perencana (planner) dan perancang (designer) memperhatikan hal tersebut.
disini saya akan berbagi pengetahuan yang saya peroleh selama kuliah dalam menentukan layak tidak nya sebuah proyek untuk dikembangkan berdasarkan analisis daya dukung jalan (traffic). sebelum saya menjelaskan dalam sebuah studi kasus, ada baiknya gambar/image yang saya unggah di atas di perhatikan secara seksama terlebih dahulu. tabel dan rumusan perhitungan terdapat dalam image tersebut.
disini saya akan memberikan sedikit contoh pengerjaan perhitungan kelayakan traffic berdasarkan tabel dan cara diatas. untuk itu saya akan mengambil kasus sebuah jalan di kota Bandung. kita sebut saja JALAN A.
yang perlu dilakukan terlebih dahulu iyalah, melalukan pengamatan / survey lapangan langsung terhadap kondisi eksisting jalan tersebut. hal utama yang harus dilakukan dalam pengamatan adalah:
- membuat potongan jalan, hal ini sangat penting karena akan menjelaskan hampir menyeluruh mengenai nilai dari jalan tersebut.
- traffic counting, hal ini merupakan kegiatan dimana kita akan melakukan penghitungan terhadap jumlah kendaraan yang melalui jalan tersebut selama 1 jam. waktu yang di pilih adalah pada saat peak hour, baik di hari biasa dan libur
sehingga didapatkan nilai LOS (level of service) jalan sebesar:
Volume (V) = 2988,55 smp/jam
Capacity (C) = 5574,36 smp/jam
V/C = (2988,55 / 5574,36) = 0,536
berdasarkan hasil perhitungan V/C jalan diatas, dan kecepatan kendaraan rata-rata, tingkat pelayanan jalan tersebut berada pada level A, yaitu arus bebas, volume rendah, dan kecepatan kendaraan tinggi. hal ini berarti pada jalan tersebut masih dimungkinkan peningkatan intensitas maupun penambahan fungsi-fungsi baru tanpa melebihi skenario daya dukung jalan dengan LOS minimum C, dengan kecepatan kendaraan rata-rata >32 km/jam, adalah sebesar:
Capacity (C) = 5574,36 smp/jam
V/C = 0,8
Volume = (V/C) x C = (0,8 x 5574,36 smp/jam) = 4459,5 smp/jam (volume batas)
mengacu pada skenario tersebut, maka penambahan intensitas dan fungsi bangunan baru pada jalan ini tidak boleh memberikan dampak negatif terhadap volume lalulintas. penambahan volume lalulintas maksimal yang masih diijinkan utuk ditambahkan lagi adalah sebesar:
=volume batas - volume saat ini
= 4459,5 smp/jam - 2988,55 smp/jam
= 1470,95 smp/jam
dalam setiap pengembangan/ project tentu saja akan membangkinkan volume kendatangan kendaraan. hal ini dapat ditinjau dari penyediaan lapangan parkir. selanjutnya dari besarnya bangkitan kendaraan yang dimunculkan (bisa di prediksi dari jumlah kebutuhan parkir) tersebut kita akan dapat tentukan apakah bangkitannya melebihi nilai yang diperboleh kan...
semoga pengetahuan ini dapat berguna bagi kita semua...
sumber analisa: urban planning and research group, ITB
nice info makasih kak
ReplyDeleteexcavator bekas murah