Monday, November 7, 2011

Belajar Bahasa Jepang #1

Karakteristik Bahasa Jepang

Pada bagian ini berisi mengenai karakteristik atau ciri-ciri umum bahasa Jepang. Pemahaman mengenai hal tersebut sangat diperlukan bagi anda yang baru pertama kali belajar Bahasa Jepang. Berikut adalah karakteristik umum Bahasa Jepang


Huruf Jepang

Ciri-ciri yang paling mencolok dari bahasa Jepang adalah tulisannya. Bagi kebanyakan pembelajar bahasa Jepang, huruf jepang merupakan bagian yang paling sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian, sangat perlu dan menarik untuk dipelajari.

Bahasa Jepang mempunyai konsep tulisan yang berbeda dengan bahasa lainya di dunia. Terdapat 3 tulisan yang digunakan oleh Jepang, yaitu, hiragana, katakana, dan kanji. (Ke-3 tulisan tersebut bisa saja muncul dalam satu kalimat sederhana). Setiap huruf hiragana dan katakana mewakili bunyi dari setiap huruf tersebut, sedangkan huruf kanji mewakili baik bunyi maupun arti.

Namun selain ke-3 tulisan tersebut diatas, Jepang juga kadang-kadang menggunakan huruf romaji, yaitu huruf latin yang biasa kita gunakan. Huruf romaji digunakan untuk mempermudah orang asing dalam membaca huruf.


Lafal / Ucapan Bahasa Jepang

Bunyi atau lafal Bahasa Jepang sangat mudah sekali diucapkan. Bahasa Jepang mempunyai 5 huruf vocal yaitu, A, I, U, E, dan O. Huruf-huruf vocal tersebut diucapkan dengan jelas, sama pengucaannya seperti dalam bahasa Indonesia. Jepang tidak mempunyai huruf konsonan yang dapat berdiri sendiri (pengecualian huruf “n”). Setiap huruf jepang (selain huruf vocal yang dapat sendiri) merupakan gabungan dari huruf konsonan-vokal, seperti ka, ki, ku, ke, ko dll.

  • Huruf “u” di belakang kalimat tidak perlu dilafalkan.

Contoh: "Desu" dibaca "des"
" Masu dibaca "mas"

  • Huruf “n” mempunyai beberapa pengucapan, yaitu “n”, “ng” dan “m”.

Contoh: "konnichi wa” dibaca “konnichi wa”.
“sumimasen” dibaca “sumimaseng”.
“konban wa” dibaca “kombang wa”.

  • Hati-hati dengan bunyi panjang!!! Bunyi panjang dalam bahasa Jepang dapat merubah arti.

Contoh: Ojisan (paman) → Ojiisan (kakek)
Obasan (bibi) → Obaasan (nenek)


Susunan Kalimat

Susunan kalimat bahasa Jepang berbeda dengan bahasa Indonesia maupun Inggris. Kalau di Bahasa Indonesia atau Inggris kita mengikuti pola Subjek – Predikat – Objek, maka Bahasa Jepang mengikuti pola Subjek – Objek – Predikat. Perhatikan contoh di bawah ini.


Agak rumit memang apabila kita memperhatikan contoh diatas, namun jangan khawatir, semuannya hanya masalah waktu. Anda akan terbiasa dengan pola kalimat seperti itu. Bahasa Jepang tidak sesulit yang anda bayangkan!!!


Partikel

Partikel atau kata Bantu merupakan bagian yang sangat penting dalam pembentukan kalimat bahasa Jepang. Fungsi dari partikel adalah sebagai konektor atau penghubung kata satu dengan kata lainnya.

Banyak dari partikel yang tidak ada padananya dalam bahasa Indonesia, sehingga agak sedikit merepotkan bagi orang yang baru belajar bahasa Jepang. Contoh partikel bahasa Jepang yaitu, partikel “wa” dan “o”.

Partikel "wa" tidak mempunyai arti, namun berfungsi sebagai penanda subjek. Maksudnya adalah kata sebelum partikel wa adalah subjek dari kalimat tersebut.

Sedangkan partikel o merupakan partikel penanda objek. Maksudnya adalah kata sebelum partikel "o" merupkan objek dari kata kerja.


Tata Bahasa Jepang Secara Umum

• Verb atau kata kerja selalu diletakan di belakang kalimat.
• Bahasa Jepang hanya mempunyai 2 tenses, yaitu bentuk sekarang, dan bentuk lampau.
• Kata Benda dan kata kerja tidak terpengaruh oleh gender dan jumlah.
• Subjek dalam bahasa Jepang sering kali dihilangkan apabila konteks kalimatnya sudah jelas.
• Setiap kata kerja dalam bahasa Jepang mengalami perubahan dan setiap perubahan tersebut akan menyebabkan perubahan baik artinya maupun tensesnya.

sumber: http://www.freejapanese.org/media.php?module=detailmateri&id=15

Wednesday, June 22, 2011

esensi dari pelestarian heritage


Banyak kota memiliki permukiman/tempat tinggal (quarter) yang memberikan sense of place dan indentitas pada mereka mengenai kesejarahan dan budaya yang dimiliki. Kualitas visual dan fungsional yang dimiliki merupakan elemen penting dalam pembentukan citra dan identitas kota (image & identity). Permukiman bersejarah (historic quarters) umumnya berada di daerah pusat kota, merevitalisasinya merupakan salah satu cara untuk merevitalisasi kota secara menyeluruh. Upaya ini dapat menarik pekerja, pembelanja, wisatawan, dan terpenting orang dapat hidup dan menghidupkan daerah-daerah ini sebagai simbolis dari pesona-ulang kontemporer dengan kota dan urbanitas.

Semenjak tahun 1970-an terjadi perubahan nilai pada revitalisasi kota dimana ada tempat yang menjadi dilindungi dan dipreservasi. Area yang begitu luas tidak dapat dijadikan museum atau lingkungan museum, maka revitalisasi yang dilakukan sebagai kesatuan fungsi dengan kota. Semenjak itulah focus perhatian dari revitalisasi mengalami peningkatan untuk meningkatkan ekonomi kawasan dan meningkatkan aktifitas tradisional local setempat. Dengan kata lain revitalisasi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas fisik dan fungsional kawasan.

Perubahan dan usaha peningkatan ekonomi yang dilakukan harus menghargai kualitas dari lingkungan yang ada (historis). Perubahan terhadap fisik dan lansekap dibatasi dan dikontrol untuk melindungi nilai historis kawasan. Pengembangan yang dilakukan juga untuk menciptakan sense of place dan place making.

revitalisasi daerah dan permukiman bersejarah mengalami evaluasi yang sangat penting. Sebelumnya kebijakan preservasi hanya melindungi individual building, struktur dan artefak lainnya, dimana kegiatannya sebagian besar karena alasan nasionalisme dan atau religious. Kemudian akhirnya revitalisasi ini berkembang lebih akurat, dimana kebijakan konservasi telah mencakup kumpulan dari bangunan bersejarah, townscape, dan ruang antar bangunan.

Dalam praktek revitalisasi banyak terdapat kekeliruan (mismatch) antara pelayanan (service) yang disediakan dengan kebutuhan kontemporer yang berkembang. Kekeliruan ini biasanya terjadi antara fisik dengan kegiatan ekonomi yang ada. Kegiatan konservasi bias dilakukan dengan memasukkan fungsi baru atau aktivitas baru kedalam bangunan lama (fungtional restructuring) atau mempertahankan fungsi lama nya namun dengan management yang lebih efisien dan profitable (fungtional regeneration). Kegiatan pelestarian berkaitan dengan pelestarian secara fisik (short term) dan juga kegiatan ekonomi pada kawasan, aspek ekonomi ini menjadi penting agar menjamin proses konservasi dapat berjalan panjang (long term). menghidupkan kegiatan ekonomi kawasan akan kawasan itu akan mampu membiayai dan merawat dirinya sendiri (keberlanjutan).

sumber: Revitalizing Historic Urban Quarters, by: Tiesdell

Sunday, June 19, 2011

The Disappearing 'Asian' City


The Disappearing ‘Asian’ City – by: Logan

Secara tradisi sebagaian besar perkembangan perekonomian masyarakat di asia bersumber dari produksi beras/pertanian. Akibat perkembangan pengaruh industri dan kekuatan ekonomi yang tidak terkendali mengakibatkan perubahan pada perekonomian masyarakat asia. Perubahan dari sektor pertanian menjadi sektor industri. Perubahan ini member dampak pada munculnya globalisasi yang tinggi di kota-kota di asia. Ketika kota-kota di asia bertambah besar baik secara luas dan populasinya, maka cenderung akan kehilangan karakter dari kotanya. Kota-kota di asia kini semakian mirip dengan kota-kota di eropa dan kehilangan element khusus yang menjadi karakter dari kota tersebut. Globalisasi menimbulkan perubahan signifikan pada kota, ini merupakan ancaman serius dalam menjaga warsan budaya dari kota-kota di asia. Menjaga keseimbangan antara globalisasi dan lokalisme menjadi sebuah tantangan bagi penataan kota saat ini. Melindungi identitas budaya sebagai sebuah esensi dalam strategi untuk pengembangan ekonomi dan sosial serta mampu bertahan dengan tantangan urbanisasi.

Kekuatan ekonomi membawa perkembangan pada kota-kota di asia, namun dalam perkembangan ini cenderung membuat kota menjadi mirip/serupa dengan kota di eropa dengan meminjam/meniru gaya penataan dan arsitektur di dunia barat tanpa memperhatikan unsur budaya yang dimiliki kota-kota di asia. Saat ini di asia pengembangan perumahan bagunan hige-rise dan bangunan komersial menjadi sebuah ciri di kota asia seperti layaknya di eropa. Modernisasi dari kota-kota di asia menciptakan fisik kota yang sama tanpa mengindahkan kekhasan yang dimilikinya. Kekawatiran yang muncul akibat perubahan ini tidak sekedar pada hilangnya nilai keindahan, kerajinan dan kemampuan seni, memori masyarakat terhadap bentuk tradisi, tapi juga karena kota baru yang bercirikan bangunan-bangunan tinggi (high-rise) telah mengantikan bentuk-bentuk tradisional sebagai akibat dari pengaruh kekuatan ekonomi dan budaya, pengembangan seperti ini akan memakan banyak energi dan tidak sustainable dalam jangka panjang.

Di banyak Negara di asia pengaruh barat dalam bentukan kota dan bangunan telah berlangsung semenjak jaman colonial. Pengaruh ini telah member dampak pada tipe dan bentuk dari bangunan dan permukiman di asia dengan berbagai peninggalan bangunannya seperti: benteng, barak, kantor pemeritahan, gudang, dan bank. Signifikansi kesejarahan dan umur bangunan yang telah lama dan merepresentasikan jaman kolonialisasi dari asia membuat warisan peninggalan kolonia ini menjadi warisan heritage dari kota asia kini. Selain memiliki sejarah, tentu saja sebelumnya asia telah memiliki sejarah panjang yang umumnya berupa sejarah dari era kerajaan. Pada jaman kerajaan asia memiliki budaya dan ciri bangunan tersendiri yang juga merupakan warisan heritage dari kota asia. Kombinasi dari kedua ciri jaman yang sangat berbeda dalam bentukan fisik ini membuat asia menjadi berbeda dengan kota-kota lain, yang menggambarkan evolusi dari kota asia itu sendiri.

Dalam perkembangan globalisasi dan modernisasi saat ini akan terjadi petentangan antara usaha pembangunan baru dan upaya pelestarian. Di banyak negara asia standar kehidupan masih rendah sehingga focus pengembangan pada ekonomi lebih diutamakan, namun disisi lain kekhasan budaya yang dimiliki harus dijaga agar tidak lenyap tergerus globalisasi saat ini. Untuk itu diperlukan system yang mampu menyelaraskan perkembangan/perubahan dan upaya pelestarian.

Saat ini yang menjadi ketertarikan dan mendorong upaya pelestarian warisan budaya adalah sebagai pengembangan wisata. Wisata budaya merupakan sebuah jalan untuk memberi nilai ekonomi pada warisan budaya. Keunikan kesejarahan dan kekhasan karakter yang dimiliki kota-kata di asia membuat ide pengembangan wisata ini menjadi menarik untuk dikembangkan. Dunia kepariwisataan telah menyadari bahwa peninggalan warisan budaya sebagai asset yang mampu menghasilakan pemasukan bagi kota. melihat potensi dari warisan budaya (heritage) ini maka perlindungan dari asset ini menjadi penting, tidak hanya sekedar bangunan tunggal tapi keseluruhan area bersejarah bahkan terkadang sampai keseluruhan area kota sebagai sebuah daya tarik wisata.

Upaya pelestarian dengan mengekploitasi kawasan bersejarah sebagai pengembangan wisata tidak hanya terpaku pada fisik semata tapi juga memperhatikan masyarakat yang hidup/tinggal disana. Partisipasi masyarakat terhadap warisan budaya yang ada sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dari upaya pelestarian itu sendiri. Melihat potensi yang dimiliki oleh warisan budaya (heritage) telah merubah pandangan yang sebelumnya melihat upaya pelestarian tersebut sebagai sebuah hambatan dalam perkembangan kota menjadi sebuah pandangan bahwa warisan budaya (heritage) dapat memberi pemasukan secara ekonomi kepada kota.

“The growth of tourism puts an economic value on heritage that may convince the authorities that there are the ‘real’ reasons for protecting key heritage sites, buildings, and monument. Nevertheless, while many Asian countries have now recognized the economic importance of tourism, there appears to be little coordination of tourism and heritage in urban areas. Where tourism does identify heritage element as income-generating assets, this has been highly site-specific and there is a need for attention to be given to the protection of whole areas as tourist attractions”

“Harturyati na gocaram kimapi sam pusnati yatservad, hyarthibhyah prati padyamanamanisam prapnoti Vrddhimparam, kalpantesvapi na prayati nidhanam vidhyakhy – amantardhanam, yesam tanprati manamujjnata nrpah kastai saha spardhate”

Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri oleh siapapun, semakin banyak diberikan akan semakin berkembang, dengan memiliki pengetahuan akan hadir kedamaian dalam diri manusia
(Niti Sataka – sloka 12)